Jumat, 07 Mei 2010

Asuransi - Alat Transfer Resiko (2)

Pada bagian asuransi - Alat Transfer Resiko (1), sudah diterangkan perihal transfer resiko perseorangan sebagai contoh diambil pengendara sepeda.
Pada bagian lanjutan ini (2) akan diterangkan mengenai penerapannya dalam kelompok sosial seperti koperasi, kelompk tani, perkumpilan hobbi, arisan keluarga, kelompok Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW), Persatuan Orang Tua Murid dan Guru, Perhimpunan Penghuni Rumah Susun/ Apartemen.
Kelompok sosial tersebut di atas pada umumnya mewajibkan anggotanya untuk membayar uang pangkal dan uang iuran. Uang pangkal adalah uang yang disetorkan seseorang untuk terdaftar sebagai anggota sedangkan uang iuran adalah uang yang disetorkan oleh anggota kepada pengurus organisasi setiap bulan. Uang iuran dapat dimanfaatkan sebagai investasi modal perkumpulan yang dapat dikucurkan untuk dana taktis atau darurat perkumpulan misalnya acara syukuran perkumpulan, sumbangan duka cita atau sumbangan perawatan kesehatan untuk anggota.
Sumbangan duka cita atau sumbangan perawatan kesehatan ini dapat dianggap sebagai dana asuransi berbentuk konvensional yang menganut mekanisme resiko ditanggung sendiri dari uang yang dikumpulkan dari uang iuran kelompok. Dana Asuransi yang dikumpulkan dari anggota, dikelola sendiri anggota dan dipergunakan untuk kepentingan anggota perkumpulan.
Pada umumnya hampir semua organisasi perkumpulan sosial ini memanfaatkan uang iuran anggotanya lebih bersifat tabungan dan tidak diputarkan ke dalam bentuk investasi yang menghasilkan pendapatan tambahan. Uang iuran yang bersifat taktis untuk anggota ini seringkali tidak mencukupi untuk membayarkan uang sumbangan atau santunan duka cita atau sumbangan perawatan kesehatan yang nominalnya tertuang dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Pengurus umumnya mengambil dana tambahan dari uang kas organisasi bahkan bila kas "kering" maka pengurus mengedarkan proposal atau surat permintaan sumbangan sukarela untuk menambahkan dana sumbangan kepada seluruh anggota.
Sebagai contoh di bawah ini perihal hal demikian sering terjadi pada perkumpulan arisan keluarga:
Arisan keluarga "Sejahtera" dalam AD/ART menetapkan santunan perawatan kesehatan bagi yang sakit senilai Rp 300.000 (hanya bila anggotanya telah mengeluarkan biaya pengobatan di atas Rp 500.000) dan santunan dukacita untuk kematian orang tua atau anak atau pasangan senilai Rp 500.000.
Arisan memungut uang pangkal sebesar Rp 50.000 dan iuran sebesar Rp 20.000/ anggota setiap bulannya kepada 15 anggotanya. Maka total dana iuran per bulan senilai Rp 300.000 dan kas arisan dari uang pangkal senilai Rp 750.000.
Arisan menginjak awal bulan ke- 2 ternyata ada 2 anggota yang mengalami musibah sakit dan 1 anggota kemalangan meninggal dunia. Dana organisasi yang dikeluarkan total senilai Rp 1.100.000. Kas organisasi bulan I adalah dari uang pangkal dan uang iuran senilai Rp 1.050.000. Pada awal bulan kedua, kas belum mendapat uang iuran bulan kedua dari anggota kecuali 2 anggota yang pengurus. Berarti tambahan kas senilai Rp 40.000 menjadi Rp 1.090.000. Praktis bila total uang kas dipergunkan maka masih ada kekurangan Rp 10.000. Hal ini akan menganggu kas organisasi dan pengurus akan sering kali minta proposal atau surat edaran sumbangan sukarela untuk menutupi defisit ini.

Dari gambaran di atas dapat dikatakan bahwa mengelola uang iuran atau uang kas arisan tidak mencukupi manfaat bagi anggotanya. Uang iuran yang dikelola kecil dan bila dipungut iuran yang mahal maka anggota akan tidak setuju karena arisan bukan pengeluaran yang cenderung memberatkan pengeluaran bulanan mereka. Arisan lebih bersifat hiburan atau murah meriah. Bila tidak diaturkan strategi yang baik maka keuangan arisan bahkan pengurus atau anggotanya akan defisit terus bilamana musibah kerap kali datang pada abggota misalnya.
Strategi yang memungkinkan adalah dengan mengubah metode menanggung sendiri menjadi dialihkan ke pihak lain yang memiliki dana yang kuat, atau lebih dikenal tranfer resiko ke institusi asuransi. Institusi asuransi atau perusahaan asuransi akan menempatkan resiko ini ke dalam produk asuransi kecelakaan pribadi kolektif yang preminya cukup murah dan mampu menangung uang sumbangan perawatan kesehatan akibat kecelakaan atau santunan dukacita bagi yang meninggal dunia.
Misalkan komponen premi Rp 10.000 dari uang iuran anggota Rp 20.000. Maka premi yang disetorkan organisasi (arisan sejahtera, contoh di atas) ke perusahaan asuransi sebesar Rp 150.000 setiap bulannya. Perlu diingat jaminan asuransi berlaku pribadi untuk tiap anggotanya dan mengikat dengan organisasi. Maka organisasi dapat cadangan uang dari tiap anggotanya sebesar Rp 10.000 dan kas tidak lagi terkuras apabila ada musibah anggotanya. Untungnya berasuransi, solusi masalah keuangan maksimal hasilnya minimal resikonya.

Jumat, 24 April 2009

Asuransi - Alat Transfer Resiko (1)

Asuransi adalah salah satu alat transfer resiko baik yang sifatnya perorangan maupun kelompok ataupun perusahaan.

Resiko adalah ketidakpastian akan hasil atau akibat, baik dari mengejar suatu kesempatan positif masa mendatang atau adanya ancaman negatif dalam mencapai tujuan saat ini. Namun pada umumnya resiko dianggap sebagai akibat potensial yang negatif atas hal-hal tertentu yang mungkin timbul pada masa mendatang.

Misal resiko seseorang yang naik sepeda di jalan raya: bisa jatuh sendiri karena kehilangan keseimbangan, tabrakan dengan pejalan kaki atau trotoar atau mobil/ sepeda motor atau pot halaman orang, luka badan akibat jatuh ke jalanan aspal.

Resiko - resiko tersebut cenderung mengarah negatif atau menimbulkan kerugian baik terhadap pengendara sepeda, sepeda, orang lain, harta benda orang lain. Kerugian ini akan menimbulkan biaya-biaya untuk pemulihan untuk barang yang rusak atau badan orang yang luka-luka yang ditanggung sendiri oleh pengendara sepeda.

Biaya-biaya kerugian tersebut dapat dipindahkan dengan alat transfer yang namanya ASURANSI dengan ketentuan pengendara sepeda harus membayar sejumlah uang jaminan di awal atau premi. Uang jaminan ini umumnya kisarannya adalah prosentasi dari nilai kerugian yang mau kita transfer.

Misal untuk kerusakan/kehilangan sepeda senilai Rp 3 juta, untuk luka badan/ kecelakaan senilai Rp 1 juta dan kematian Rp 5 juta serta untuk tuntutan kerugian orang lain maksimum senilai Rp 1 juta. Nilai ini semua disebut nilai pertanggungan. Makin besar nilai pertanggungan maka makin besar resiko yang ditransfer sehingga makin besar juga premi yang dikenakan.

Misalkan setelah diperhitungkan oleh perusahaan asuransi, mulai dari besaran nilai, perilaku pengendara, tujuan pemakaian sepeda, usia sepeda dan pengendara maka ditetapkan preminya
selama 1 tahun: untuk kerusakan sepeda Rp 100.000 (3,33 %) , untuk kecelakaan dan kematian Rp 30,000 (0,5 %) serta untuk tuntutan orang lain Rp 20.000 (2%). Total premi yang dibayarkan adalah Rp 150,000 untuk 1 tahun.

Andai selama dalam periode 1 tahun, saat pertengahan tahun, terjadi musibah kehilangan sepeda maka perusahaan asuransi akan mengganti sepeda maksimum Rp 3 juta. Berdasarkan harga pasar, perusahaan asuransi mengganti senilai Rp 2,8 juta dikurangi potongan resiko sendiri misal Rp 300,000 maka dibayarkan Rp 2,500,000.

Tanpa asuransi maka pengendara sepeda menangung kerugian senilai Rp 2,8 juta sama sekali. Dengan berasuransi dia hanya memberikan jaminan Rp 150,000 untuk mendapatkan pemulihan posisi keuangan maksimal Rp 2,5 juta. Berarti dengan jaminan senilai 6 % ( Rp 150,000 / Rp 2,500,000) mendapatkan pemulihan keuangan hampir 100%.

Inilah untungnya berasuransi sebagai alat transfer resiko. Pada keadaan umum, kita saat mengalami musibah kerugian uang senilai Rp 2,5 juta. Namun dengan asuransi kita hanya menjaminkan Rp 150,000 dan menanggung resiko sendiri Rp 300,000 sehingga total Rp 450,000. Manakah yang kamu pilih bila kejadian ini terjadi: kehilangan sepeda dan tidak ada uang yang diperoleh (menangung resiko 100 %) atau kehilangan sepeda namun masih memperoleh uang (hanya membayar jaminan dan menanggung resiko yang sangat kecil hingga 6 %).

Senin, 03 November 2008

Melek Asuransi

Melek Asuransi adalah memahami seluk beluk asuransi baik dari pengertian asuransi, pengetahuan atau inovasi asuransi hingga proses klaim asuransi serta prospek dunia asuransi lokal dan global.

Di masyarakat awam, asuransi belum membumi sebagai investasi ataupun perlindungan terhadap harta benda maupun jiwa. Banyak pertanyaan yang kerap kali dikemukakan khalayak ramai seperti sebagai berikut:

1. Apa penting asuransi buat saya, lha makan saja sudah pas-pasan?!!!
2. Beli asuransi preminya mahal!!!
3. Yang jualan asuransi hanya jual janji, katanya bisa diproses klaimnya mudah..nyatanya ribet, dokumen inilah dokumen itulah...pusing. Ya sudah ngaak jadi klaimlah...repot!!!
4. Asuransi hanya untuk orang berduit atau orang kaya atau orang kelas menengah ke atas.
5. Penjual asuransi (marketing perusahaan) maunya terima uang premi saja, giliran klaim dipersulit...
6. Nggak mau pakai asuransi...yah kalo mobil saya rusak karena tabrakan lebih baik ke bengkel pakai uang saya...asuransi preminya mahal dan kalo klaim asuransi katanya repot.
7. Asuransi..asuransi apa , premi saya dibawa kabur sama agen asuransinya ngaak pernah disetor ke kantor. Taunya pas mau klaim...polis asuransinya sudah batal karena nggak pernah bayar premi (lah wong ditilep) !!! Sial ...

Dengan ilmu yang saya bagi-bagikan secara gratis : Melek Asuransi. Pembaca blog saya harapkan bisa lebih mudah mencerna dan memahami tentang seluk beluk dunia asuransi. Hidup berasuransi jadi Lebih Mudah, Lebih Sehat, dan Lebih Nyaman. Asuransi adalah alat canggih yang tersedia di pasaran untuk memperkecil kerugian modal atau uang Anda di kala musibah menimpa secara tiba-tiba dan tak terduga. Melek Asuransi sama dengan Melek Keuangan.