Jumat, 07 Mei 2010

Asuransi - Alat Transfer Resiko (2)

Pada bagian asuransi - Alat Transfer Resiko (1), sudah diterangkan perihal transfer resiko perseorangan sebagai contoh diambil pengendara sepeda.
Pada bagian lanjutan ini (2) akan diterangkan mengenai penerapannya dalam kelompok sosial seperti koperasi, kelompk tani, perkumpilan hobbi, arisan keluarga, kelompok Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW), Persatuan Orang Tua Murid dan Guru, Perhimpunan Penghuni Rumah Susun/ Apartemen.
Kelompok sosial tersebut di atas pada umumnya mewajibkan anggotanya untuk membayar uang pangkal dan uang iuran. Uang pangkal adalah uang yang disetorkan seseorang untuk terdaftar sebagai anggota sedangkan uang iuran adalah uang yang disetorkan oleh anggota kepada pengurus organisasi setiap bulan. Uang iuran dapat dimanfaatkan sebagai investasi modal perkumpulan yang dapat dikucurkan untuk dana taktis atau darurat perkumpulan misalnya acara syukuran perkumpulan, sumbangan duka cita atau sumbangan perawatan kesehatan untuk anggota.
Sumbangan duka cita atau sumbangan perawatan kesehatan ini dapat dianggap sebagai dana asuransi berbentuk konvensional yang menganut mekanisme resiko ditanggung sendiri dari uang yang dikumpulkan dari uang iuran kelompok. Dana Asuransi yang dikumpulkan dari anggota, dikelola sendiri anggota dan dipergunakan untuk kepentingan anggota perkumpulan.
Pada umumnya hampir semua organisasi perkumpulan sosial ini memanfaatkan uang iuran anggotanya lebih bersifat tabungan dan tidak diputarkan ke dalam bentuk investasi yang menghasilkan pendapatan tambahan. Uang iuran yang bersifat taktis untuk anggota ini seringkali tidak mencukupi untuk membayarkan uang sumbangan atau santunan duka cita atau sumbangan perawatan kesehatan yang nominalnya tertuang dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Pengurus umumnya mengambil dana tambahan dari uang kas organisasi bahkan bila kas "kering" maka pengurus mengedarkan proposal atau surat permintaan sumbangan sukarela untuk menambahkan dana sumbangan kepada seluruh anggota.
Sebagai contoh di bawah ini perihal hal demikian sering terjadi pada perkumpulan arisan keluarga:
Arisan keluarga "Sejahtera" dalam AD/ART menetapkan santunan perawatan kesehatan bagi yang sakit senilai Rp 300.000 (hanya bila anggotanya telah mengeluarkan biaya pengobatan di atas Rp 500.000) dan santunan dukacita untuk kematian orang tua atau anak atau pasangan senilai Rp 500.000.
Arisan memungut uang pangkal sebesar Rp 50.000 dan iuran sebesar Rp 20.000/ anggota setiap bulannya kepada 15 anggotanya. Maka total dana iuran per bulan senilai Rp 300.000 dan kas arisan dari uang pangkal senilai Rp 750.000.
Arisan menginjak awal bulan ke- 2 ternyata ada 2 anggota yang mengalami musibah sakit dan 1 anggota kemalangan meninggal dunia. Dana organisasi yang dikeluarkan total senilai Rp 1.100.000. Kas organisasi bulan I adalah dari uang pangkal dan uang iuran senilai Rp 1.050.000. Pada awal bulan kedua, kas belum mendapat uang iuran bulan kedua dari anggota kecuali 2 anggota yang pengurus. Berarti tambahan kas senilai Rp 40.000 menjadi Rp 1.090.000. Praktis bila total uang kas dipergunkan maka masih ada kekurangan Rp 10.000. Hal ini akan menganggu kas organisasi dan pengurus akan sering kali minta proposal atau surat edaran sumbangan sukarela untuk menutupi defisit ini.

Dari gambaran di atas dapat dikatakan bahwa mengelola uang iuran atau uang kas arisan tidak mencukupi manfaat bagi anggotanya. Uang iuran yang dikelola kecil dan bila dipungut iuran yang mahal maka anggota akan tidak setuju karena arisan bukan pengeluaran yang cenderung memberatkan pengeluaran bulanan mereka. Arisan lebih bersifat hiburan atau murah meriah. Bila tidak diaturkan strategi yang baik maka keuangan arisan bahkan pengurus atau anggotanya akan defisit terus bilamana musibah kerap kali datang pada abggota misalnya.
Strategi yang memungkinkan adalah dengan mengubah metode menanggung sendiri menjadi dialihkan ke pihak lain yang memiliki dana yang kuat, atau lebih dikenal tranfer resiko ke institusi asuransi. Institusi asuransi atau perusahaan asuransi akan menempatkan resiko ini ke dalam produk asuransi kecelakaan pribadi kolektif yang preminya cukup murah dan mampu menangung uang sumbangan perawatan kesehatan akibat kecelakaan atau santunan dukacita bagi yang meninggal dunia.
Misalkan komponen premi Rp 10.000 dari uang iuran anggota Rp 20.000. Maka premi yang disetorkan organisasi (arisan sejahtera, contoh di atas) ke perusahaan asuransi sebesar Rp 150.000 setiap bulannya. Perlu diingat jaminan asuransi berlaku pribadi untuk tiap anggotanya dan mengikat dengan organisasi. Maka organisasi dapat cadangan uang dari tiap anggotanya sebesar Rp 10.000 dan kas tidak lagi terkuras apabila ada musibah anggotanya. Untungnya berasuransi, solusi masalah keuangan maksimal hasilnya minimal resikonya.